Kamis, 22 Januari, 2026

Pembangunan Puspemkab Serang Diperdebatkan, Demokrat Desak Pemkab Tunjukkan Data

TAJUKNASIONAL.COM Rencana pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas kembali menuai polemik.

Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan proyek tersebut tidak menjadi prioritas pada 2026 karena fokus pada penyehatan keuangan daerah.

Namun, pernyataan itu mendapat tanggapan keras dari DPRD Kabupaten Serang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, sebelumnya menyebut pembangunan Puspemkab belum dapat dipercepat lantaran belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Ia juga menyatakan Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab tidak dilanjutkan di tingkat Provinsi Banten.

Selain itu, Pemkab Serang disebut masih berupaya mengakhiri defisit anggaran agar ke depan keuangan daerah lebih sehat.

Pernyataan tersebut dipertanyakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas.

Ia meminta Sekda tidak menyampaikan informasi yang dinilai belum didukung data jelas kepada publik.

Menurut Anas, DPRD memiliki data yang berbeda terkait kondisi keuangan daerah maupun status regulasi pembangunan Puspemkab.

Baca juga: Demokrat Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Ingatkan Tantangan Masih Besar

Anas menilai alasan keterbatasan anggaran kurang tepat. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Serang masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sekitar Rp80 miliar.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini