Selasa, 11 Maret, 2025

PBB Kutuk Serangan Militer Israel ke Kamp Pengungsi Palestina di Rafah

Tajukpolitik – Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mengecam keras serangan militer Israel yang mengakibatkan kematian puluhan warga sipil tak berdosa yang mencari perlindungan dari konflik.

Hal ini dikatakan Guterres setelah militer Israel dilaporkan telah membombardir kamp pengungsian di Rafah pada Minggu (26/5) waktu setempat. Sedikitnya 40 orang tewas dalam insiden tragis tersebut.

Ironisnya, serangan ini menyasar kawasan yang dinyatakan sebagai zona aman oleh PBB. Para pemimpin dunia, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell, secara tegas mengutuk serangan udara Israel yang menewaskan puluhan warga sipil di kamp pengungsi UNRWA di Rafah, Gaza, Palestina.

“Tidak ada tempat yang aman di Gaza,” tegas Antonio Guterres melalui unggahan di media sosial pada Selasa (28/5).

Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter juga mengungkapkan kengerian atas serangan udara terhadap kamp pengungsi UNRWA di Rafah.

De Sutter menyatakan bahwa pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

“Kejahatan perang ini harus dihentikan,” tegasnya.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa pembantaian Israel terhadap warga Palestina harus segera dihentikan. Erdogan mendesak agar Israel dipaksa mematuhi hukum internasional dan menghentikan serangannya di Gaza.

“Israel harus dipaksa untuk mematuhi hukum internasional,” ujarnya.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell juga mengecam keras serangan di Rafah.

“Saya mengutuk keras hal ini,” kata Borrell.

Ia menekankan bahwa tidak ada tempat yang aman di Gaza dan menyerukan agar serangan-serangan ini segera dihentikan.

“Perintah ICJ (International Court of Justice) dan IHL (International Humanitarian Law) harus dihormati oleh semua pihak,” tambahnya.

Para pemimpin dunia sepakat bahwa tindakan Israel di Rafah adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menyerukan penghentian segera kekerasan serta perlindungan bagi warga sipil di Gaza.

Mereka juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dan hukum humaniter internasional (IHL) untuk mengakhiri penderitaan di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, Israel terus melancarkan serangan ke Rafah meskipun ICJ telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan invasi di Rafah pada Jumat (24/5).

“Segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Rafah yang mungkin berdampak pada warga Palestina di Gaza dengan kondisi kehidupan yang demikian dapat mengakibatkan kemusnahan fisik baik seluruhnya maupun sebagian,” demikian bunyi pernyataan ICJ.

Selain itu, ICJ juga menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini