TAJUKNASIONAL.COM Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan partainya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
Dengan gugatan tersebut sangat terbuka perempuan jadi pimpinan AKD.
Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan semangat demokrasi yang menempatkan perempuan dan laki-laki pada posisi setara dalam politik nasional.
“Dalam iklim demokrasi yang sehat, semuanya didasarkan pada proses yang demokratis. Kesempatan bagi perempuan sudah terbuka lebar, bahkan dalam daftar pencalegan setiap tiga nama harus ada satu perempuan,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Politikus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga seluruh fraksi di DPR wajib menindaklanjutinya.
Saat ini, BAKN DPR memang belum memiliki perwakilan perempuan di jajaran pimpinannya.
“Kalau itu sudah menjadi keputusan final and binding, maka harus dijalankan. Penentuan posisi pimpinan tetap bergantung pada fraksi-fraksi yang mengusulkan nama anggotanya,” jelas Herman.
Baca juga: Benny K Harman: Belum Ada Kesepakatan tentang Pimpinan AKD DPR
Ia menilai, keputusan MK ini memberikan peluang yang sama bagi perempuan untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.



