Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan kode verifikasi.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan, jenis program, dan periode pencairan.
Selain lewat situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store.
Pengguna perlu membuat akun dengan mengisi data diri, mengunggah foto KTP, dan swafoto untuk verifikasi.
Aplikasi ini menyediakan fitur tambahan seperti “Daftar Usulan” bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima dan fitur “Sanggah” jika ditemukan data penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.
Untuk dapat masuk dalam DTSEN, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain WNI dengan NIK valid, berdomisili sesuai alamat KTP, tergolong miskin atau rentan miskin, serta tidak menerima bantuan ganda.
Mereka juga tidak boleh berstatus ASN, TNI, Polri, maupun pensiunan.
Baca juga: Pencairan Bansos Mengalir Deras, Ini 5 Bantuan yang Cair Hari Ini!
Pemerintah berharap sistem ini mampu mewujudkan penyaluran bansos yang lebih transparan, akurat, dan menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.



