VoA bisa diurus langsung saat tiba di negara tujuan, sedangkan eTA merupakan izin digital yang harus diajukan secara online sebelum keberangkatan.
Negara-negara seperti Turki, Singapura, Jepang (dalam skema e-passport), dan kawasan Asia Tenggara umumnya memberikan bebas visa penuh.
Sementara negara-negara seperti Maladewa, Nepal, dan Ethiopia menerapkan VoA.
Di sisi lain, negara seperti Kenya dan Pakistan memberlakukan eTA bagi turis Indonesia.
Kebijakan ini memperluas akses perjalanan WNI ke berbagai penjuru dunia.
Baca juga: China Buka Bebas Visa, WNI Kini Bisa Bepergian ke 81 Negara Tanpa Visa
Namun, penting untuk selalu mengecek persyaratan terbaru dari negara tujuan karena kebijakan visa bisa berubah sewaktu-waktu.
Dengan kemudahan ini, paspor Indonesia kini memiliki daya saing yang makin tinggi dalam mobilitas global.