TAJUKNASIONAL.COM – Kabar gembira bagi pemegang paspor Indonesia.
Saat ini, sebanyak 81 negara dan wilayah di dunia telah memberikan kemudahan akses masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa harus mengurus visa sebelum keberangkatan.
Hal ini menjadikan paspor Indonesia semakin kuat di kancah global.
Terbaru, China resmi mengizinkan WNI menikmati bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam.
Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan liburan maupun urusan bisnis jangka pendek, selama perjalanan itu bukan kembali ke Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan China, yang berpotensi mendongkrak peluang kerja sama di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, teknologi, kesehatan, hingga industri kecantikan.
Baca juga: Minta Pemerintah Bertanggung Jawab Bocornya 34 Juta Data Paspor, Demokrat: Merugikan Masyarakat
Meski begitu, bebas visa tak selalu berarti tanpa dokumen sama sekali. Beberapa negara masih memberlakukan Visa on Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) bagi WNI.