TAJUKNASIONAL.COM Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari frasi PAN, Kamrianto (31), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Kamrianto positif menggunakan narkoba melalui tes urine, kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (5/11/2025).
“Positif (narkoba) urinenya,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan kasus pidana pembakaran mobil, dan hingga kini Kamrianto belum ditetapkan tersangka terkait penyalahgunaan narkoba.
“Yang diproses saat ini dugaan tindak pidana pembakaran mobil,” tambah Yusuf.
Kasus ini memicu reaksi keras dari DPW PAN Sulsel, mengingat Kamrianto merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Harian DPW PAN Sulsel, Edy Manaf, menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku Kamrianto yang dinilai mencoreng nama partai.
Baca juga: Jangan Flexing, Ibas Minta Kader Demokrat Fokus Dengarkan Suara Rakyat!
“Saya melihat perjalanannya juga beberapa kali ada permasalahan. Pasti disikapi terhadap pemberitaan seperti itu. Bahkan saya dapat informasi katanya narkoba juga, hasil pemeriksaan urinenya,” ungkap Edy Manaf.



