Tajukpolitik – Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menyentil Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang masih punya niat untuk mengambilalih Partai Demokrat dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat.
Amir menilai langkah PK yang dilakukan oleh Moeldoko adalah bentuk kepanikan dari para oknum penguasa yang tak ingin kekuasaan cepat berakhir.
“Kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa penikmat kekuasaan yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya,” tegas Amir lewat keterangan tertulis, Selasa (4/4).
Ia juga menilai partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diganggu oleh orang di lingkaran rezim berkuasa karena tak pernah ikut dalam kekuasaan. Amir juga menduga gangguan terhadap partai di luar kekuasaan terkesan dibiarkan.
“Segala cara dan strategi dimaksimalkan. Maka terlihat lah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya,” tutur Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden SBY itu.
Dia pun meminta agar semua kader di bawah tetal solid rendah hati ikut menghayati amanat penderitaan rakyat yang sedang melanda negeri.
Senada dengan Majelis Tinggi Demokrat, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengkritik Moeldoko yang mengaku tidak tahu soal pengajuan PK. Jansen turut melampirkan bukti salinan pengakuan PK atas nama Moeldoko dan Johnny Allen Marbun.
“Berdasarkan bukti surat di bawah, itu bukannya anda? Masak itu Jenderal Pur Moeldoko yang lain? Kalau anda sekarang merasa malu Pak Mul, masih ada jalan, cabut PK anda itu,” ucap Jansen dalam cuitannya, Selasa (4/4).
Dia mengkritik Moeldoko yang masih berkeinginan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, padahal tak pernah menjadi kader. Menurut Jansen, hal itu sama dengan orang yang tak pernah di militer namun ingin menjadi KSAD atau Panglima TNI.
“Kalau itu terjadi apa anda terima? Dan membenarkannya?” tanya Jansen.
Dia menegaskan partainya bakal melawan pengakuan PK Moeldoko. Jansen menyebut pihaknya juga telah melayangkan kontra memori atas pengajuan PK tersebut. Dia meyakini Hakim MA akan mengadili dengan cermat gugatan tersebut.
“Yang Mulia Hakim Mahkamah Agung akan mengadili ini dengan cermat dan benar sebagaimana putusan-putusan sebelumnya,” ujar Jansen.