Pengguna cukup membuka laman Info GTK, memasukkan username dan password yang sesuai, mengisi kode captcha, lalu menekan tombol masuk.
Setelah berhasil login, guru dapat meninjau seluruh data yang ditampilkan.
Pengecekan Info GTK perlu dilakukan secara berkala guna memastikan data yang tercantum telah sesuai.
Jika data dinyatakan benar, guru dapat mencetak berkas sebagai arsip atau keperluan administrasi pencairan tunjangan melalui Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun).
Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian, guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan data.
Baca juga:Â AKGTK Guru Kemenag 2025 Digelar Akhir Desember, Dilaksanakan Sepenuhnya Secara Daring
Kemdikdasmen mengimbau seluruh GTK agar lebih teliti dan proaktif dalam memeriksa Info GTK 2026 demi kelancaran administrasi dan penyaluran hak-hak guru.


