TAJUKNASIONAL.COM – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, disebut dalam surat dakwaan terkait praktik perlindungan terhadap ribuan situs judi online.
Dakwaan ini muncul dalam persidangan terhadap empat mantan pegawai kementerian: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi sistematis yang memanipulasi proses pemblokiran situs judi dengan motif ekonomi.
Menurut jaksa, Budi Arie disebut secara langsung meminta Zulkarnaen mencarikan orang yang bisa mengumpulkan data situs-situs judi daring. Sosok itu kemudian dikenalkan sebagai Adhi Kismanto—yang meskipun gagal dalam seleksi karena tak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja berkat perhatian langsung dari menteri.
“Adhi diterima bekerja meski tak lolos seleksi formal, atas atensi dari Budi Arie Setiadi,” bunyi bagian dari surat dakwaan, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, dakwaan menyebut Adhi aktif memilah situs judi online untuk memastikan hanya situs yang tak “membayar” yang diblokir. Praktik ini dilakukan secara terstruktur oleh jaringan internal dan eksternal Kominfo, dan disebut menghasilkan pembagian keuntungan dengan komposisi paling besar—50 persen—untuk Budi Arie.
Zulkarnaen, yang memiliki relasi kuat dengan Budi Arie, bahkan menggunakan kedekatan itu untuk meyakinkan rekan-rekannya bahwa aktivitas ini “aman” dari intervensi hukum.
“Saya teman dekat Pak Menteri,” ujar Zulkarnaen kepada rekannya dalam pengakuan yang dimuat dalam dakwaan.