Menanggapi kontroversi ini, Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif tanpa memandang latar belakang ekonomi atau jabatan keluarga peserta.
“LPDP adalah beasiswa untuk putra-putri terbaik bangsa, siapa pun boleh mendaftar dan berkompetisi. Kami menilai berdasarkan kualitas, potensi kepemimpinan, rekam jejak kontribusi, dan rencana kontribusi ke depan,” ujar Andin, Senin (16/6/2025), di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa LPDP memiliki jalur afirmasi khusus untuk masyarakat dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan syarat yang lebih ringan dan peluang yang lebih besar.
LPDP adalah lembaga pemerintah yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan.
LPDP dikenal juga sebagai Dana Abadi Pendidikan Indonesia yang bertujuan mengelola dana pendidikan secara profesional.
Beasiswa LPDP mencakup biaya kuliah, biaya hidup, dan biaya lain yang terkait selama studi.
Terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif.
Baca dan ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI