TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan akan memindahkan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di kedua bandara.
Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui berbagai koordinasi dan rapat dengan pihak terkait.
“Pada prinsipnya, semua operator penerbangan menyetujui rencana ini,” ujar Lukman dalam keterangan persnya pada Selasa (15/7).
Dua maskapai nasional, PT Batik Air Indonesia dan PT Citilink Indonesia, telah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.
Keduanya akan menindaklanjuti proses pemindahan penerbangan sesuai arahan Kemenhub.
Baca juga: 3 Bandara Kembali Sandang Status Bandara Internasional, Apa Saja?
Lukman juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada publik, terutama kepada penumpang yang terbiasa menggunakan Bandara Halim Perdanakusuma.