Selasa, 29 April, 2025

Menteri PKP Ultimatum Pengembang: Masalah Meikarta Harus Rampung 3 Bulan

TAJUKNASIONAL.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penyelesaian konflik antara pengembang dan konsumen apartemen Meikarta harus tuntas dalam waktu tiga bulan, tepatnya pada 23 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam mediasi resmi yang digelar Kementerian PKP melalui layanan BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan), Rabu (23/4/2025).

“Pak James Riady dan John Riady ikut saya sekali ini saja. Kalian bayarkan. Saya minta waktunya tiga bulan,” tegas Ara di hadapan jajaran Lippo Group dan perwakilan konsumen Meikarta.

Menteri PKP menyebut penyelesaian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan masalah Meikarta secara adil dan menyeluruh.

“Ini harus selesai dengan baik, sesuai arahan Presiden. Saya rasa ini pencapaian luar biasa jika benar-benar bisa diselesaikan dalam tiga bulan,” ujarnya.

Proses pendataan konsumen ditarget rampung pada 2 Mei 2025, untuk memastikan nilai ganti rugi yang layak. Hingga 23 April, tercatat 118 pengaduan, dengan 102 konsumen telah melengkapi berkas dan nilai total klaim mencapai Rp26,85 miliar.

Pimpinan Lippo Group, James Riady, menyatakan komitmennya mengikuti arahan Menteri PKP.

“Saya yakin Meikarta cukup ikut arahan Pak Menteri. Kalau sudah ketemu beliau, harusnya bisa selesai,” ujar James.

Salah satu konsumen, Su Fen dari Tangerang, menyambut baik mediasi ini dan berharap pengembang memenuhi hak konsumen.

“Saya minta refund full. Semoga saja benar-benar terealisasi,” ujarnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini