Sabtu, 12 Juli, 2025

Mengenal Program FLPP dari Pemerintah, Khusus untuk Masyarakat Menengah ke Bawah agar Punya Rumah

Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan berbagai kemudahan, seperti uang muka ringan mulai 1%, suku bunga tetap 5%, bebas PPN dan asuransi, serta jangka waktu angsuran hingga 20 tahun.

Untuk bisa mengakses program ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya.

Selain itu, penghasilan maksimal untuk rumah tapak adalah Rp4 juta dan Rp8 juta untuk rumah susun.

Proses pengajuan FLPP dapat dilakukan melalui bank yang bekerja sama, termasuk bank syariah.

Baca juga: Tips Jitu Angsuran KPR Lebih Ringan dan Cepat Lunas, Lengkap dengan Strateginya

Setelah menentukan rumah yang diinginkan dan melengkapi dokumen persyaratan, calon penerima bisa mengajukan pembiayaan melalui developer atau langsung ke bank.

Jika disetujui, proses akan dilanjutkan ke pembayaran uang muka dan akad pembiayaan.

Dengan program FLPP, memiliki rumah kini jadi lebih mudah dan terjangkau.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini