Jumat, 24 Oktober, 2025

Mengenal BLT Kesra; Ini Syarat, Jadwal dan Jumlah Bantuan yang Diterima Rakyat

Program ini menargetkan sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM), atau mencakup rumah tangga dalam desil 1–4 berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN).

Masing-masing keluarga akan menerima Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025.

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyebut, anggaran BLT Kesra berasal dari efisiensi belanja pemerintah pada kegiatan nonproduktif.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat di tengah tekanan ekonomi global,” ujarnya dalam keterangan resmi Setneg RI.

Penyaluran bantuan dimulai Senin, 20 Oktober 2025, melalui dua mekanisme: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Baca juga: Jadi Primadona saat Pandemi, Ini Cara Mendaftarkan Usaha untuk Peroleh BLT UMKM

BLT Kesra menjadi tambahan dari bantuan reguler Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako, yang selama ini telah menjangkau lebih dari 20 juta keluarga di seluruh Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini