TAJUKNASIONAL.COM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) dari pasaran.
Dari jumlah tersebut, 12 produk ditemukan melalui pengawasan offline, sementara 7 lainnya terdeteksi lewat platform penjualan online.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, sebagian besar produk yang disita merupakan OBA dengan klaim meningkatkan stamina pria.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tersebut mengandung sildenafil, zat aktif yang biasa dipakai untuk terapi disfungsi ereksi.
Selain itu, BPOM juga menemukan produk pereda pegal linu yang mengandung parasetamol, serta obat pelangsing dengan kandungan sibutramin.
“Penggunaan BKO hanya boleh melalui resep dokter. Jika dikonsumsi sembarangan, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga berujung kematian,” ujar Taruna dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Ia menambahkan, banyak konsumen tertipu karena mengira produk yang mereka beli berbahan alami, padahal justru mengandung zat kimia keras.
Baca juga: BPOM Umumkan 18 Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Ilegal, Ini Daftarnya!
Kondisi ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat secara luas.



