Senin, 23 Juni, 2025

Mau Dapat Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen di Bulan Juni? Ini Syarat dan Ketentuannya!

TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi masyarakat dengan memberikan diskon tarif listrik.

Mulai Juni 2025, pelanggan listrik prabayar atau token akan mendapatkan subsidi sebesar 50 persen dari total biaya pembelian token listrik.

Kebijakan ini menyasar jutaan rumah tangga di Indonesia dan bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan pasca-pandemi.

Subsidi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan memastikan listrik tetap terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Ratna Juwita Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Usai Program Diskon PLN

Program subsidi akan menyasar pelanggan rumah tangga dengan golongan daya tertentu. Kementerian ESDM menyebutkan bahwa diskon 50 persen ini berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini