Minggu, 14 September, 2025

Masuk Prolegnas Prioritas, Demokrat Minta RUU Perampasan Aset Segera Dibahas di DPR

Meski demikian, ia menekankan bahwa secara formal fraksi Demokrat tetap menunggu sikap resmi dari fraksi-fraksi lain.

Hal ini disebabkan sejumlah komisi DPR saat ini juga tengah fokus membahas revisi undang-undang lain.

RUU Perampasan Aset dipandang strategis untuk memperkuat instrumen hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Namun, pembahasannya memerlukan kajian komprehensif, melibatkan akademisi serta pakar hukum guna memastikan implementasi yang efektif dan sesuai prinsip keadilan.

Baca juga: Alasan DPR Belum Sahkan RUU Perampasan Aset dari Dulu

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati target penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun 2025 dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini