TAJUKNASIONAL.COM Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya tengah menyiapkan mekanisme pendanaan berkelanjutan bagi industri film Indonesia.
Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual (IP) sekaligus memperluas akses pasar sektor ekonomi kreatif (ekraf).
Menurut Teuku, model kolaborasi industri kreatif Indonesia kini berkembang dari pentahelix menjadi hexahelix, yang melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan.
Hal ini penting untuk mengatasi tantangan kekurangan modal ventura serta kesulitan dalam komersialisasi karya kreatif.
Baca juga: Dorong Pertumbuhan Industri Film Nasional, Kemenekraf Gelar OktoBersinema
“Semoga awal 2026, kami dapat mempersiapkan kajian terkait insentif untuk subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi untuk membuka peluang investasi lebih luas,” ujar Teuku.


