Selasa, 2 Desember, 2025

Lindungi Hak Cipta dari Praktik Pembajakan, Kemenekraf Komitmen Perkuat Ekosistem Perfilman Nasional

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem perfilman nasional melalui perlindungan hak cipta dan pemberantasan praktik pembajakan digital.

Pasalnya, aktivitas pembajakan di ranah daring diperkirakan menyebabkan potensi kerugian mencapai Rp25–30 triliun setiap tahun bagi industri film Indonesia.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem dilakukan melalui peningkatan akses distribusi, pengembangan kapasitas pelaku film, hingga membangun kemitraan sinergis antarindustri.

“Kami ingin menciptakan ekosistem perfilman yang inklusif dan berdaya saing, agar industri film Indonesia mampu tumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI, Jumat (7/11/2025).

Riefky memaparkan, saat ini Indonesia memiliki 496 bioskop dengan 2.375 layar yang tersebar di 37 provinsi.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan terus mendekati kebutuhan ideal nasional.

“Rasio layar per 100 ribu penduduk Indonesia mencapai 0,76, masih di bawah Thailand (1,7), Malaysia (3,6), dan Singapura (4,6). Namun, kontribusi ekonomi sektor bioskop telah mencapai Rp14 triliun, menciptakan lebih dari 30 ribu lapangan kerja setiap tahun,” jelasnya.

Baca juga: David Corenswet, Pemeran Superman, Dukung Boikot Perfilman Israel Lewat Gerakan Film Workers for Palestine

Selain itu, sektor produksi film turut menyumbang sekitar Rp1,5 triliun per tahun, memperkuat rantai nilai ekonomi kreatif nasional.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini