Tajukpolitik – Tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, ribuan tenaga kesehatan (nakes) yang terdiri dari dokter, apoteker, bidan, dan perawat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Aksi tersebut tak hanya dilakukan oleh nakes di Jabodetabek, tapi juga ada nakes di berbagai daerah. Tentu saja aksi ini menimbulkan pertanyaan bagaimana pelayanan kesehatan di daerah berjalan karena peserta aksi berasal dari berbagai provinsi.
Salah satu peserta aksi dari Sidoarjo Jawa Timur Moklis (52) seorang dokter umum mengatakan bahwa pelayanan kesehatan di kliniknya saat ini libur sehari dulu karena ia mengikuti aksi penolakan RUU Kesehatan.
Moklis bercerita rela datang jauh-jauh dari Sidoarjo untuk memprotes satu pasal yang mengancam perlindungan profesinya sebagai dokter di RUU Kesehatan. Profesi dokter akan mudah dihadapkan pada ancaman pidana apabila tidak bisa menyembuhkan pasien yang dalam kondisi kritis.
“Kalau saya baca RUU Kesehatan tidak melindungi hak kerja kita jadi misal kita tidak berhasil menyembuhkan pasien dalam kondisi kedaruratan tinggi kita bisa menanggung risiko bisa pidana kurungan, ganti rugi atau sebagainya jadi kita tidak bisa kerja dengan baik,” jelasnya.
Ia juga melihat bahwa RUU Kesehatan lebih mementingkan bisnis bukan pada sektor kesehatannya.
“Jika kita tinjau RUU kesehatan justru ke bisnis contoh halalkan aborsi sehingga bisa dijadikan ladang bisnis, menghalalkan dokter luar negeri padahal selama pendidikan kita ditanamkan etika kepada pasien dan sebagainya berbeda dengan dokter asing kalau dokter asing mereka merasa lebih tinggi dan sebagainya saya selama penelitian menemukan kejahatan di luar negeri dan bagaimana menimpa kita,” ungkap Moklis.
Sementara itu Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Mahesa Paranadipa Maikel, menyebut aksi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan. Karena banyak dari dokter, bidan, atau perawat yang juga masih melakukan praktik.
“Aksi ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan dan sudah dikoordinasikan hingga cabang. Sehingga pelayanan kesehatan masih tetap berjalan,” ujar Mahesa.