Tajukpolitik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan pengawasan terhadap bus pariwisata untuk memastikan keselamatan transportasi jalan selama libur panjang Hari Raya Waisak 2024.
Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menunjukkan bahwa 69 persen dari 46 bus pariwisata yang diperiksa di DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau telah memiliki Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e), sebagai bukti uji kir yang valid.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, pengawasan ini semakin diperketat karena beberapa kecelakaan bus pariwisata yang terjadi sebelumnya, salah satunya adalah tragedi di Subang yang merenggut banyak korban jiwa.
“Pengawasan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan bus. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” ujar Hendro dalam keterangan resminya pada Kamis (23/5).
Hendro menyebutkan bahwa dari 67 bus yang diperiksa, 46 bus atau 69 persen masih memiliki BLU-e yang berlaku, dan 31 bus atau 46 persen memiliki Kartu Pengawasan (KP) yang terdaftar.
Namun, masih ditemukan beberapa bus yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Sebanyak 12 bus masa berlaku kir-nya habis dan 6 bus KP-nya tidak diperpanjang. Ada juga bus yang tidak dapat menunjukkan hasil uji kir dan KP, bahkan ditemukan 2 bus dengan BLU-e palsu.
“Kasus seperti ini akan kami teruskan ke kepolisian untuk tindakan lebih lanjut agar memberikan efek jera,” tambah Hendro.
Kemenhub tidak akan tinggal diam terhadap bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Bagi bus yang uji kir-nya kedaluwarsa, akan dikenakan tilang oleh kepolisian dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum melakukan uji kir perpanjangan.
Pengawasan dan penindakan ini dilakukan selama empat hari, yaitu dari 23 hingga 26 Mei 2024, dan akan dilanjutkan setiap minggu minimal satu kali di lokasi wisata yang tersebar di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh bus yang tidak laik jalan.