Minggu, 23 Februari, 2025

Kritik Pernyataan Menteri Nyaleg Tak Harus Mundur, ICW: Jokowi Permisif dengan Konflik Kepentingan

Tajukpolitik – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengkritik pernyataan Jokowi terkait Menteri nyaleg tak harus mundur. Kurnia menilai Presiden Jokowi permisif dengan situasi yang rawan konflik kepentingan.

“Sedari awal kami menilai Presiden Jokowi permisif dengan situasi konflik kepentingan,” ujar Kurnia, Selasa (16/5).

Kurnia mengatakan aturan memang tidak mengharuskan menteri nyaleg untuk mundur ketika mengikuti pemilu. Namun, kata dia, Presiden seharusnya paham tentang adanya potensi penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik si menteri.

“Mestinya Presiden memahami ada potensi penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan kewenangan demi kepentingan politik praktis para menteri,” tegas Kurnia.

Kurnia menilai Jokowi sebenarnya memiliki alternatif cara apabila tidak sepakat dengan pengunduran diri menteri. Dia mengatakan Jokowi dapat mengganti mereka.

Namun, dia menilai cara itu akan percuma karena menurutnya presiden sendiri yang menghendaki situasi sarat konflik kepentingan ini terjadi.

“Di luar itu, selayaknya menteri-menteri yang maju sebagai calon anggota legislatif dan bersikukuh tidak mundur itu malu dengan keputusannya,” ungkap Kurnia.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi tidak mempersoalkan menteri aktif untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024, asal tidak meninggalkan tugasnya. Kepala negara juga mengizinkan menterinya untuk cuti bila memang dibutuhkan.

Kalau memang waktunya untuk kampanye kurang ya lebih baik cuti, saya kira yang penting jangan melanggar regulasi, jangan melanggar Undang-undang,” kata Jokowi saat ditemui usai penanaman magrove serentak secara nasional di Taman Wisata Alam Mangrove Angke, Jakarta Utara, Senin (15/5).

Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mempersoalkan menterinya yang masih aktif menjabat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg. Bagi Jokowi, anak buahnya boleh saja maju jadi caleg sepanjang tidak mengganggu tugas harian.

“Yang harus kita tahu, secara aturan diperbolehkan,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai menghadiri acara Musyawarah Rakyat atau Musra di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini