Proses seleksi dilakukan secara terbuka, dimulai pada 20 Oktober 2025, dengan pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada Desember 2025.
Adapun persyaratan umum bagi pelamar meliputi status PNS aktif, memiliki integritas dan moralitas tinggi, pengalaman jabatan minimal lima tahun, serta pendidikan minimal S1.
Khusus posisi Kepala Biro Hukum, pelamar wajib berasal dari lulusan Ilmu Hukum. Pendaftaran hanya boleh untuk satu posisi dan dapat diakses melalui situs resmi asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama, Ranu Mihardja, menjelaskan bahwa tim seleksi terdiri dari unsur internal dan eksternal KPK, termasuk pejabat kementerian, akademisi, dan perwakilan lembaga antikorupsi.
Pembukaan seleksi ini diharapkan memperkuat jajaran pimpinan KPK agar semakin efektif dalam melaksanakan misi utama lembaga: memberantas korupsi secara sistematis, transparan, dan profesional.



