“Sekali lagi, kami menunggu dan siap mendukung jika memang RUU Perampasan Aset adalah hal yang paling urgent,” tegasnya.
Dorongan untuk segera mengesahkan RUU ini juga muncul dari masyarakat.
Salah satu tuntutan demonstran dalam aksi unjuk rasa baru-baru ini adalah agar DPR dan pemerintah mempercepat pembahasan aturan tersebut.
Mereka menilai, RUU Perampasan Aset bisa menjadi solusi konkrit dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.
Baca juga: Herman Khaeron: Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset, Siap Jadi Moderator Diskusi Publik
Sebagai catatan, wacana pengesahan RUU Perampasan Aset sebenarnya telah muncul sejak periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, tepatnya pada DPR periode 2019–2024. Namun hingga kini, regulasi tersebut belum juga terealisasi.