TAJUKNASIONAL.COM – Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurutnya, isu ini telah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga pembahasan bisa segera dilakukan jika memang dianggap mendesak.
“Tentu jika RUU Perampasan Aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat, kami di parlemen siap untuk membahasnya. Namun tentu kami juga menunggu apakah undang-undang tersebut merupakan bagian yang perlu dituntaskan bersama pemerintah dan DPR,” ujar Ibas di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).
Ibas menilai, pembahasan RUU tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Demokrat.
Dengan jumlah 44 kursi di DPR, Demokrat menempati peringkat kedelapan dalam jumlah fraksi.
Karena itu, kolaborasi dengan fraksi-fraksi lain menjadi hal yang mutlak.
“Kami tergabung dengan fraksi-fraksi lain di DPR, sehingga pertanyaan serupa juga harus ditanyakan kepada fraksi-fraksi lain,” tambahnya.
Baca juga: Beri Efek Jera, Demokrat: RUU Perampasan Aset Senjata Ampuh Lawan Korupsi!
Ia menekankan, Fraksi Demokrat akan menyambut baik jika pemerintah dan seluruh fraksi akhirnya sepakat untuk membahas rancangan aturan tersebut.