Tajukpolitik – Wacana penggunaan hak angket Pemilu di DPR RI sepertinya hanya upaya ‘gertak’ Prabowo Subianto yang berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count menangkan Pilpres.
Walau kedengarannya kencang, karena dalam waktu singkat beberapa partai sudah menyatakan dukungannya. Sebut saja parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Nasdem, PKB dan PKS.
Namun, seiring berjalan waktu, wacana yang pertama kali disampaikan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ini, masih berat untuk terlaksana.
Pasalnya, beberapa parpol kelihatan masih setengah hati untuk menyetujui. Misalnya saja sikap dari PKS. Sebagai partai yang notabene saat ini menjadi oposisi, tidak begitu tegas dalam menyikapi hak angket.
Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri, mengatakan hak angket dugaan kecurangan pemilu tak bisa dalam waktu dekat. PKS pun mengungkit kesibukan partai saat ini usai pencoblosan.
“Usulan Mas Ganjar dan Mas Anies bagus. Tapi sepertinya tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Parpol sedang konsentrasi pengawalan suara di legislatif,” kata juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, kepada wartawan, Selasa (20/2) lalu.
Sementara itu, PPP sebagai partai pengusung Ganjar pun bersikap sama. PPP mengaku masih mengkaji wacana hak angket tersebut.
Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi, menegaskan jika partainya masih belum bisa memutuskan untuk mendukung hak angket atau menolak.
“Kita pelajari dulu ya, lagi kumpulkan data-data untuk mempelajari isu-isu politik terkini, termasuk dorongan hak angket,” kata Awiek sapaan akrab Ahmad Baidowi, kepada wartawan, Selasa (20/2) lalu.
Awiek mengatakan PPP masih fokus dengan penghitungan suara Pemilu 2024. Terkait wacana hak angket dugaan kecurangan pilpres, PPP akan melihat kondisi saat masa sidang DPR.
“Tentu ketika angket, sekarang kan masih masa reses, tentu kita akan lihat pada masa sidang yang akan datang. Masih kita kaji dulu ya (hak angket). Saat ini karena masih fokus untuk rekapitulasi suara,” ujarnya.
Melihat dua partai pengusung yang masih belum sepenuhnya sepakat dengan hak angket, maka wajar muncul dugaan dari masyarakat bahwa hak angket hanya digunakan untuk ‘gertak’ Prabowo dan Gibran saja.
Ada indikasi jika parpol menggunakan hak angket sebagai bentuk keinginan agar mendapatkan jatah menteri dari Prabowo-Gibran.
Hal ini pun sebenarnya telah kelihatan dari aksi Prabowo yang menemui Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gibran dalam waktu yang berdekatan.