Tajukpolitik – Polisi berhasil menangkap Sofyan, calon legislatif DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menjadi buronan terkait kasus narkoba 70 kilogram sabu.
Sofyan sempat bersembunyi di hutan dan hanya sekali menjenguk istrinya selama pelariannya.
“Dia kabur naik bus ke Palembang, lalu berganti tiga kali ke Medan di Amplas, sebelum naik mobil Elf ke Tamiang untuk menjenguk istrinya sebentar, kemudian menghilang lagi. Dia langsung masuk ke hutan di kebun-kebun atas,” ungkap Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha, Kamis (30/5).
Sofyan menyadari dirinya menjadi target pencarian polisi setelah adik iparnya tidak bisa dihubungi. Bahkan, Sofyan tidak merayakan Lebaran bersama istri dan keluarganya karena takut dicari polisi.
Ia keluar dari persembunyiannya di hutan setelah kehabisan pakaian dan pergi berbelanja baju di distro, saat itulah polisi berhasil menangkapnya.
“Sudah hampir dua bulan dia bersembunyi. Dia merasa aman karena polisi tidak segera menemukannya, tetapi karena merasa bersalah, dia akhirnya keluar untuk mencari baju,” kata Gembong.
Sofyan diketahui meninggalkan istrinya yang sedang hamil enam bulan selama pelariannya. “Itu istrinya lagi hamil 6 bulan,” tambahnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkap peran Sofyan dalam jaringan narkoba tersebut. Sofyan disebut sebagai pemilik dan pengendali jaringan sabu 70 kilogram.
“Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal, sekaligus pengendali sabu 70 kilogram,” kata Mukti kepada detikcom pada Senin (27/5).
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang kaki tangan Sofyan di Bakauheni, Lampung, pada 10 Maret 2024.
Salah satu yang ditangkap adalah adik ipar Sofyan, berinisial RA alias Patron (25). Saat ini, Sofyan dan rekan-rekannya ditahan di Bareskrim Polri.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia, terutama yang melibatkan tokoh publik seperti caleg.