Minggu, 13 Juli, 2025

Ketua Kadin Cilegon Ditahan atas Dugaan Pemaksaan Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar ajakan Muh Salim kepada para saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT Chengda, surat resmi dari Kadin Cilegon kepada pihak perusahaan, serta notulen rapat pada 8 dan 22 April 2025.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video pertemuan antara Kadin Cilegon dan perwakilan China Chengda viral di media sosial. Dalam video itu, seorang pria yang mengaku mewakili Kadin Cilegon menuntut jatah proyek secara langsung dengan menyebut nominal Rp5 triliun.

“Tanpa lelang! Kami minta bagian jelas—Rp5 triliun untuk Kadin,” terdengar dalam video yang ramai dibagikan warganet.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) oleh Chandra Asri Group, yang merupakan salah satu investasi strategis di sektor industri kimia Indonesia.

Polda Banten menyatakan akan terus mendalami keterlibatan para pihak dalam kasus ini. Ketiga tersangka dikenakan pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam KUHP dan peraturan terkait tindak pidana korupsi jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam kapasitas organisasi.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini