Endang Puspita Sari
Pegiat Demokrasi dan HAM
Tajuk Politik – Hasil survei tidak hanya menjadi alat pendukung, tetapi juga ‘pencipta’ keputusan bagi partai politik dalam menentukan calon yang akan diusung dalam Pemilihan Umum di Indonesia, baik itu untuk Pilpres maupun Pilkada. Survei telah menjadi salah satu penentu utama, dengan elektabilitas menjadi kunci bagi partai-partai politik dalam memilih calon yang akan diusung.
Fenomena ini mungkin tak mengherankan, mengingat ambisi setiap partai politik adalah memenangkan Pemilu. Seperti yang diungkapkan oleh Jusuf Kalla, semua partai politik menginginkan posisi penguasa, sementara kekalahan dan menjadi oposisi dianggap sebagai kegagalan. Oleh karena itu, elektabilitas menjadi prioritas utama dalam menentukan calon, diikuti oleh pertimbangan lainnya seperti ‘isi tas’. Asal calon memiliki potensi besar untuk menang, status kader atau bukan menjadi sekunder.
Trend ini tampaknya akan berlanjut di Pilkada 2024 mendatang, di mana banyak partai politik mendekati calon potensial dengan elektabilitas tinggi, bahkan terjadi persaingan sengit.
Meskipun terlihat wajar, namun, dampaknya terhadap kesehatan demokrasi dan kualitas kepemimpinan sangatlah buruk. Calon-calon yang mungkin memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas terbaik seringkali kalah bersaing dengan calon-calon yang memiliki elektabilitas yang tinggi. Bahkan, mereka mungkin kesulitan untuk sekadar dicalonkan.
Ironisnya, calon-calon juga cenderung menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan elektabilitas mereka, termasuk dengan cara yang tidak etis seperti manipulasi data survei.
Dari perspektif partai politik, hal ini dapat merusak proses pengkaderan dan mengaburkan nilai-nilai ideologis. Partai politik kadang-kadang mengusung calon yang sama sekali tidak mewakili nilai-nilai partai tersebut, bahkan mungkin merupakan mantan lawan politik.
Untuk menjaga kesehatan demokrasi, partai politik perlu menyadari pentingnya mempertimbangkan kompetensi, kapabilitas, dan integritas calon, bukan hanya elektabilitas semata. Mempertahankan nilai-nilai ideologis dan mengutamakan pembangunan bangsa adalah kunci dalam memperkuat demokrasi. Parpol tak perlu takut untuk mengusung calon yang belum memiliki elektabilitas tinggi, selama mereka memiliki kualifikasi yang sesuai. Fokus haruslah pada memoles citra calon dengan baik sehingga potensi mereka dapat dilihat oleh publik.