TAJUKNASIONAL.COM Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi para korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang melibatkan Ayu Puspita.
Polisi mengungkapkan bahwa nilai kerugian sementara dalam kasus ini mencapai Rp16 miliar dan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah mencocokkan jumlah kerugian yang dilaporkan dengan dana yang diterima oleh tersangka.
“Kita harus memverifikasi setiap laporan korban, mulai dari jumlah uang yang ditransfer hingga yang benar-benar diterima tersangka. Semuanya harus sinkron,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Posko pengaduan yang dibuka Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, hingga Bekasi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Diduga Hacker Bjorka, Sempat Klaim Retas 4,9 Juta Data
Tim penyidik saat ini bekerja secara maraton untuk memproses seluruh laporan yang sudah masuk.



