TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkap fakta baru terkait ADP (39), diplomat tewas di sebuah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa ADP pernah menjadi saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang.
“Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Kasusnya sudah lama dan sudah selesai,” ujar Judha kepada wartawan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (9/7).
Meski demikian, Judha mengimbau agar masyarakat tidak mengaitkan kematian ADP dengan kasus tersebut.
Ia menegaskan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
“Kita jangan berspekulasi. Kita percayakan penyelidikan pada pihak berwenang,” tegasnya.
ADP diketahui telah menjadi diplomat sejak 2014 dan pernah ditugaskan di KBRI Dili (Timor Leste) dan KBRI Buenos Aires (Argentina).
Ia juga dikenal aktif dalam berbagai misi kemanusiaan, seperti evakuasi WNI saat gempa Turki dan konflik di Iran.