TAJUKNASIONAL.COM Provinsi Lampung menjadi titik awal pelepasan transmigran Daerah Asal Tahun 2025.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Sigit Mustofa Nurdin, melaporkan sebanyak 1.394 kepala keluarga (KK) dari berbagai provinsi telah diberangkatkan untuk penempatan transmigrasi nasional. Kegiatan ini digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).
“Pada tanggal 16 Desember ini, secara resmi kami memberangkatkan transmigran dari Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat,” ujar Sigit.
Ia menegaskan bahwa program ini bagian dari agenda nasional 2025 yang fokus pada pembangunan berbasis wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari total 1.394 KK, 1.299 KK merupakan transmigran lokal, sedangkan 95 KK sisanya adalah penduduk asal atau Transkarya Nusantara.
Komposisi ini menunjukkan arah kebijakan Kementerian Transmigrasi yang menekankan penempatan transmigran lokal lebih dari 93 persen.
Sigit menambahkan bahwa transmigrasi bukan sekadar pemindahan penduduk, tetapi juga sarana pemerataan pembangunan dan penguatan persatuan nasional.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 29 tentang Transmigrasi, yang menekankan tujuan peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan pemantapan kesatuan bangsa.



