Adapun kualifikasi yang dibutuhkan antara lain: WNI dengan usia maksimal 60 tahun, pendidikan minimal S1 dari semua jurusan, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
Kandidat juga harus siap berkomitmen penuh selama tiga bulan, diutamakan memiliki pengalaman di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat, serta mampu mengoperasikan Microsoft Office.
Pelamar wajib melampirkan sejumlah dokumen seperti surat lamaran, CV, ijazah, transkrip akademik, KTP, KK, pas foto terbaru, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan bermaterai mengenai komitmen kerja.
Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran pada 9–13 September 2025, seleksi administrasi pada 14 September, tes tulis 15–17 September, wawancara 20–24 September, hingga pengumuman hasil akhir pada 26 September 2025.
Baca juga: Menteri Ekraf Tinjau Koperasi Merah Putih Kendari, Dorong Sinergi Ekonomi Kreatif dan Kerakyatan
Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi kop.go.id/pengumuman/pmokemenkop.
Pelamar diminta mengisi data pribadi, memilih provinsi tujuan, serta mengunggah dokumen persyaratan.