TAJUKNASIONAL.COM – Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa SMA/SMK yang dijadwalkan pada 1–9 November 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan resmi merilis kerangka asesmen, silabus, serta kisi-kisi materi yang akan diujikan.
Dalam dokumen resmi tersebut, TKA dibagi menjadi dua kelompok mata pelajaran, yaitu wajib dan pilihan.
Mata pelajaran wajib mencakup Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, sedangkan mata pelajaran pilihan menyesuaikan jurusan siswa, baik Sains Teknologi maupun Sosial Humaniora.
Pada mata pelajaran Matematika, asesmen dirancang untuk mengukur pemahaman siswa terhadap konsep, prinsip, serta kemampuan problem solving.
Materi yang diujikan meliputi bilangan, aljabar, geometri dan pengukuran, data dan peluang, hingga trigonometri, yang diintegrasikan dengan logika matematika.
Soal disusun tidak hanya berbasis teori, tetapi juga situasi nyata yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Bahasa Indonesia menitikberatkan pada keterampilan membaca.