Untuk mempercepat penanganan, Kementerian PU bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut menurunkan 96 unit alat berat, enam unit alat pendukung, serta 1.957 unit material penanganan bencana.
Seluruh sumber daya tersebut difokuskan pada pembukaan akses jalan, perbaikan darurat, dan pembersihan material sisa banjir maupun longsor.
Data sementara mencatat, bencana berdampak pada 12 ruas jalan nasional dan empat jembatan nasional, serta 21 ruas jalan daerah dan empat jembatan daerah di berbagai kabupaten dan kota.
Penanganan darurat dilakukan secara bertahap agar jalur-jalur vital tetap dapat difungsikan.
Di sektor jalan tol, seluruh ruas terdampak di Sumatra Utara telah kembali beroperasi.
Namun, pada Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi masih diterapkan rekayasa lalu lintas contraflow sejak 4 Desember 2025.
Kementerian PU menargetkan kondisi normal sepenuhnya sebelum 16 Desember 2025.
Selain infrastruktur jalan, penanganan juga mencakup sektor sumber daya air dan permukiman.
Tercatat 51 sungai, tujuh bendung, dan sembilan sistem air baku terdampak.
Sementara itu, kerusakan fasilitas publik seperti sekolah, pasar, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.



