“Pemda harus memperhatikan OPD penyumbang PAD agar kegiatan dan program berjalan sesuai target,” ujar Samalehu.
Ia menekankan pula pentingnya transformasi sistem manual menjadi digital untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Di akhir sambutannya, Fraksi Demokrat menyatakan menerima RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Samalehu menutup pernyataannya dengan harapan agar pengelolaan anggaran ke depan mampu mendukung pembangunan yang merata, peningkatan PAD, dan pelayanan publik yang lebih efektif bagi masyarakat.
Baca juga: Fraksi Demokrat Dorong Pemerataan dan Peningkatan Kesejahteraan dalam R-APBK Banda Aceh 2026
Dengan catatan kritis ini, Fraksi Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran daerah secara transparan dan produktif demi kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah.



