Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan mobilitas selama musim liburan.
Selain diskon tarif tol, stimulus ini juga mencakup diskon tiket transportasi, penambahan bantuan sosial berupa sembako dan beras, subsidi upah bagi pekerja bergaji rendah, serta potongan 50% iuran jaminan kecelakaan kerja bagi sektor padat karya.
Baca juga: Menhub Imbau Pemudik Manfaatkan Diskon Tarif Tol Bakter untuk Arus Balik Lebaran
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan bisa menikmati liburan lebih hemat tanpa mengorbankan kenyamanan perjalanan.