Minggu, 1 Juni, 2025

Kabar Gembira! Mulai Juni 2025 Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Ini Syarat dan Besarannya

TAJUKNASIONAL – Pemerintah akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni 2025.

Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tantangan pemulihan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa BSU kali ini akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Meski demikian, besaran bantuan yang akan diterima pekerja dipastikan lebih kecil dibandingkan program serupa saat masa pandemi Covid-19 di era Presiden Joko Widodo, yang kala itu mencapai Rp600 ribu per penerima.

“Kita sedang finalisasi, tetapi nilai subsidi upah kali ini lebih kecil dibandingkan saat Covid-19,” ujar Airlangga, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Umumkan Kebijakan Ekonomi Jelang Lebaran, Presiden Prabowo Pastikan akan Ada Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol

Ia juga menambahkan bahwa mekanisme dan detail teknis penyaluran akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini