Jumat, 22 November, 2024

Kabar Baik untuk Pecinta Timnas Indonesia, DPR Terima Surpres Naturalisasi Verdonk dan Raven

Tajukpolitik – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo terkait berbagai permohonan, termasuk permintaan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

“R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven,” ujar Dasco.

Selain permohonan naturalisasi, Dasco juga membacakan sejumlah surpres lainnya. Antara lain, surat nomor R-07 tanggal 12 Februari, R-13 tanggal 3 April, dan R-14 tanggal 29 April, yang terkait pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI.

Ada juga surat R-11 tanggal 20 Maret 2024 mengenai calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028, serta surat R-12 tanggal 3 April 2024 terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Selain itu, surat R-16 tanggal 2 Mei 2024 tentang perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke-12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa, dan surat R-17 tanggal 17 Mei 2024 mengenai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dasco juga menyebutkan bahwa DPR telah menerima surat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, dengan nomor 33 S tanggal 27 Maret 2024.

Surat tersebut terkait permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan serta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mendorong DPR untuk mempercepat proses persetujuan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPR agar bisa mempercepat proses berkas kedua pemain,” kata Dito di Jakarta, Rabu (22/5).

Menurut Dito, jika proses di DPR cepat diselesaikan, Verdonk dan Raven dapat memperkuat timnas Indonesia dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni 2024, serta dalam laga uji coba melawan Tanzania pada 2 Juni.

Calvin Verdonk, pemain bertahan berusia 27 tahun, memperkuat klub NEC Nijmegen di Eredivisie Belanda.

Sementara itu, Jens Raven yang berusia 18 tahun, bermain sebagai penyerang untuk FC Dordrecht U21. Naturalisasi kedua pemain ini diharapkan akan memperkuat timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong dalam persaingan di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini