Tajukpolitik – Pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku memiliki data intelijen mengenai arah parpol dari intelijen negara direspons oleh koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan.
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, PBHI Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institute itu menilai Jokowi beserta perangkat intelijennya menjadikan parrpol sebagai objek dan target pemantuan intelijen.
“Ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi,” ujar Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangan resminya, Sabtu (16/9).
Julius menyebut intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi, terutama kepada Presiden. Namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara untuk masalah keamanan nasional, bukan berkaitan dengan masyarakat politik, partai politik dan sebagainya serta juga masayarakat sipil.
“Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh Presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik Presiden,” jelas Julius.
Sementara itu Ketua YLBHI Muhammad Isnur memandang, pernyataan presiden tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya.
“Hal ini tidak bisa dibenarkan dan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia,” tegas Isnur.
Isnur menegaskan persoalan ini merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen untuk tujuan tujuan politik Presiden dan bukan untuk tujuan politik negara. Pada hakikatnya, lembaga intelijen dibentuk untuk dan demi kepentingan keamanan nasional dalam meraih tujuan politik negara, bukan untuk tujuan politik presiden.
“Peristiwa ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan undang undang UU Intelijen, UU HAM, UU partai politik dan lain-lain,” ujar Isnur.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah memiliki data lengkap soal arah parpol yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9).
“Saya tahu dalamnya partai seperti apa. Ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti. Ini saya ulang tapi ini penting, 2024, 2029, 2034 itu sangat menentukan negara kita bisa melompat menjadi negara maju atau kita terjebak dalam midddle income trap, kepemimpinan itu sangat menentukan,” jelas Jokowi.