TAJUKNASIONAL.COM Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, perdebatan antara kelompok buruh dan pelaku industri kian memanas.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mendesak kenaikan upah sebesar 15 hingga 20 persen, dengan alasan pemulihan daya beli pekerja yang terus tergerus sejak pandemi.
Inflasi dan peningkatan harga kebutuhan pokok disebut menjadi faktor utama yang mendorong tuntutan tersebut.
Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menegaskan bahwa UMP 2026 harus mampu memberikan ruang hidup layak bagi pekerja.
Ia menilai kenaikan signifikan diperlukan karena upah saat ini belum cukup menopang kebutuhan dasar keluarga buruh.
“Upah minimum harus mengangkat martabat pekerja dan keluarganya, bukan sekadar membuat mereka bertahan hidup,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Siapkan Aturan Baru, Pemerintah Tunda Pengumuman UMP 2026
Menurut Mirah, berbagai penyesuaian tarif energi dan lonjakan harga pangan semakin menekan ekonomi rumah tangga buruh, sementara produktivitas di banyak sektor justru meningkat.



