Kamis, 23 Oktober, 2025

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Pastikan Tidak akan Naikkan Tarif Listrik

Pemerintah tetap menyalurkan subsidi bagi kelompok sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku UMKM.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan,” tambahnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 menjadi bukti nyata upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“PLN siap mendukung penuh dengan memastikan pasokan listrik tetap andal serta pelayanan terus meningkat,” katanya.

Darmawan juga menuturkan bahwa PLN terus berupaya melakukan efisiensi operasional serta memperluas akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dimulai 5 Juni 2025

Adapun tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap, antara lain Rp1.352 per kWh untuk daya 900 VA, Rp1.444,70 per kWh untuk 1.300 VA dan 2.200 VA, serta Rp1.699,53 per kWh untuk pelanggan rumah tangga 3.500–5.500 VA.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini