Hinca mendesak agar aparat penegak hukum segera menuntaskan pengejaran, apalagi red notice untuk Riza Chalid sudah diterbitkan.
“Pertanyaan berikut, terakhir kan teman-teman sudah mengeluarkan red notice, bagaimana posisinya? Karena ini mempertaruhkan wibawa negara, sudah kadung dinyatakan berarti harus dikejar,” ujarnya.
Sementara itu, Polri memastikan tidak ada hambatan dalam proses penerbitan red notice.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari Interpol Lyon setelah pengajuan dilakukan pekan lalu.
“Sampai sejauh ini tidak ada kendala, hanya butuh waktu karena baru dua hari kerja sejak diajukan,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret Riza Chalid menjadi perhatian publik lantaran melibatkan kepentingan strategis negara.
Baca juga: Perkuat Industri Lokal, Demokrat: Reformasi Kebijakan TKDN Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat!
Desakan agar buronan segera dipulangkan diyakini sebagai bentuk komitmen menjaga kredibilitas hukum dan martabat Indonesia di mata internasional.