TAJUKNASIONAL.COM – Sejumlah mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menjelaskan bahwa aksi mahasiswa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan koordinator lapangan Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR RI.
Mereka juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk memberantas praktik korupsi, menolak oligarki, melawan politik dinasti, serta menghentikan komersialisasi pendidikan.
Baca juga: Kepala BNN Suyudi Ario Seto Kantongi Rp9,8 Miliar Kekayaan
Salah satu orator aksi, Abdul Wahid Kaliki, menegaskan bahwa mahasiswa hadir untuk menyuarakan suara rakyat.
“Kami menolak segala bentuk praktik korupsi dan politik dinasti yang merugikan masyarakat. Pemerintah harus berani bersih dan tegas dalam memberantas mafia aset,” kata Wahid dari atas mobil komando.
Untuk menjaga ketertiban, kepolisian menurunkan 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan masih mengantisipasi kemungkinan adanya pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPR/MPR RI.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



