Jumat, 27 Desember, 2024

Instruksi Menteri AHY ke Satgas Anti Mafia Tanah: Sikat Habis Mafia Tanah!

Tajukpolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta Satgas Anti Mafia Tanah menindak tegas mafia tanah.

Hal tersebut ia samapaikan saat bersama Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jatim memberikan keterangan pers terkait penindakan mafia tanah di Banyuwangi dan Pamekasan bersama dengan Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jatim di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (16/3).

Adapun dua kasus mafia tanah di Jawa Timur itu berkasnya sudah lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejati Jatim.

Ada 5 tersangka dengan luas objek tanah 15.652 meter persegi, di mana potensi nilai kerugiannya mencapai Rp19 miliar.

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya, dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum sehingga menghambat investasi,” ujar AHY dalam keterangan resmi, Sabtu (16/3).

AHY menyebut Kementerian ATR/BPN memiliki nota kesepahaman dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas mafia tanah. Ini ditindaklanjuti dalam dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Satgas mengantongi data target operasi (TO) tindak pidana pertanahan sebanyak 82 kasus seluas 4.569 hektare pada 2024, dengan potensi kerugian lebih dari Rp1,7 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yang mencapai 60 kasus.

“Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat,” tegas AHY.

“Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku,” pungkas AHY.

Sementara itu, Kapolda Jatim Imam Sugianto mengatakan penindakan mafia tanah ini menjadi bukti kolaborasi apik pihaknya, Kejati Jatim, dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur.

Ia menegaskan Polda Jawa Timur siap berkomitmen penuh menyelesaikan target operasi yang ada. Imam menekankan jajarannya juga akan bekerja maksimal bersama stakeholder terkait dalam memproses kasus mafia tanah.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini