TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) meluncurkan inisiatif strategis terbaru bertajuk “Creative by Indonesia”, yang dirancang untuk mengangkat Intellectual Property (IP) lokal ke panggung internasional.
Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas jangkauan “I-Pop” atau Indonesian Wave, sekaligus mendukung target ekspor sektor ekonomi kreatif Indonesia yang ambisius.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa peluncuran gerakan ini akan dilakukan pada awal 2026.
Tujuannya adalah menciptakan gelombang kreatif Indonesia yang dapat bersaing di tingkat global, serupa fenomena K-Pop dari Korea Selatan atau Bollywood dari India.
Melalui kurasi IP, program ini mencakup film, gim, musik, hingga produk kreatif lain yang siap menembus pasar internasional.
“Program ini akan menyelaraskan upaya berbagai pihak untuk mempromosikan karya anak bangsa, sehingga target ekspor dapat tercapai dan Indonesia menjadi pemain kunci dalam industri kreatif global,” ujar Riefky.



