Rabu, 12 Maret, 2025

Indikasi Ada Kecurangan, Demokrat Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Pileg ke Bawaslu Jember

Tajukpolitik – DPC Partai Demokrat Kabupaten Jember melaporkan dugaan penggelembungan suara secara masif di 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kecamatan Kaliwates ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (4/3).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jember, Try Sandi Apriana, mengatakan masifnya dugaan pengelembungan suara untuk salah satu partai tersebut dinilai sangat merugikan partai Demokrat hingga mengancam perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten di Dapil 1 Jember.

“Kami hari ini melaporkan ada indikasi mark up suara karena secara hitungan kemarin partai demokrat itu sudah lolos sebagai kursi ke 7 dapil 1 cuma saat D Hasil Kecamatan perolehan suara berubah dan itu kami bawa bukti-buktinya,” kata Sandi.

Sandi menerangkan dari bukti-bukti yang dimiliki, ditemukan adanya perubahan perolehan suara sehingga hal itu berdampak dan merugikan perolehan suara dari partai Demokrat.

“Ada perubahan perolehan suara di D Hasil, yang sebelumnya sekian menjadi sekian semua kami lampirkan bukti-buktinya, sementara yang bisa kita bukatikan bahwa demokrat mendapat 1 kursi ke 7 di Dapil 1 dan itu yang diklaim oleh Partai Nasdem,” ujar Sandi.

Sandi menambahkan Berdasarkan hasil rekapitulasi D1 Partai Demokrat memperoleh sebanyak 12 ribu suara lebih.

“Total untuk perolehan suara Partai Demokrat lebih unggul tapi itu diklaim oleh Nasdem unggul 76 suara padahal kalau itu didasarkan dengan bukti-bukti yang kita miliki, itu tidak unggul sama sekali, sementara ini yang kita temukan di Kecamatan Kaliwates,” pungkas Sandi.

Oleh sebab itu, Sandi meminta atas dugaan penggelembungan suara tersebut dapat ditindaklanjuti Bawaslu dan meminta agar perolehan Partai Nasdem dikembalikan seperti C Hasil ataupun melakukan proses penghitungan ulang.

Sementara Anggota Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim membenarkan adanya laporan dari DPC Demokrat atas dugaan selisih perolehan suara partai lain antara D Hasil dan C Hasil.

“Untuk laporan itu selanjutnya akan kita analisa dan dalami tapi tadi kita juga sampaikan kepada pelapor agar nanti juga bisa disampaikan didalam forum pleno rekapitulasi kabupaten KPU yang hari ini masih berlangsung, sehingga kita biasa lakukan proses pemeriksaan administrasi dengan mekanisme pemeriksaan secara cepat,” jelas Devi.

Disinggung terkait proses hitung ulang sesuai laporan Partai Demokrat, Devi menegaskan hal tersebut tidak dapat serta merta dilakukan dan tetap berdasarkan mekanisme aturan yang ada.

“Kita lihat dulu, kita sandingkan dulu berdasarkan data pengawasan kita, jika di forum nanti bisa kita lakukan mediasi terkait perselisihan perolehan suara dan itu wajib dilengkapi dengan bukti-bukti yang pasti,” pungkas Devi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini