Minggu, 23 Februari, 2025

Hindari Banyaknya Masalah, Muhammadiyah Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Kesehatan

Tajukpolitik – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta agar DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan.

Haedar menyebut hal tersebut untuk menghindari banyaknya permasalahan di masa mendatang.

“Tunda daripada disahkan lalu banyak masalah,” tegas Haedar di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Haedar mengatakan Muhammadiyah bersama beberapa lembaga telah melakukan kajian terhadap RUU Kesehatan. Dari kajian itu, kata dia, ditemukan sejumlah hal yang memberatkan.

Oleh karena itu, ia meminta agar DPR mendengarkan aspirasi baik dari lembaga pemerhati kesehatan maupun dari masyarakat, termasuk Muhammadiyah.

“Kalau mau diteruskan dalam proses yang agak panjang dengarkan dan terima masukan masyarakat. Jangan terus dipaksakan, karena kalau dipaksakan secara politik bisa ya, apa yang enggak bisa wong DPR menentukan sendiri,” jelas Haedar.

Sejumlah organisasi tenaga kesehatan menolak RUU Kesehatan. Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), PPNI, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Salah satu alasan penolakan terhadap RUU Kesehatan adalah penghapusan anggaran pembiayaan tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya sebesar 10 persen tertuang dalam APBN dan APBD.

Para tenaga kesehatan hampir mogok massal pada 14 Juni 2023. Namun, rencana itu batal karena dukungan yang besar dari kelompok masyarakat lain. Mereka juga mempertimbangkan penundaan pengesahan RUU Kesehatan di DPR.

Merespons ragam protes tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rancangan undang-undang yang dibentuk DPR dan pemerintah tak mungkin memenuhi keinginan semua pihak.

“Ya memang undang-undang itu tidak mungkin memenuhi keinginan semuanya,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta dikutip di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (20/6).

Budi mengklaim pembentukan RUU Kesehatan telah melibatkan banyak pihak, termasuk organisasi profesi di bidang kesehatan dan para dokter.

Budi mengatakan pemerintah telah melakukan uji publik di bulan Maret-April 2023 dengan mengundang seluruh organisasi profesi. Tujuannya untuk melengkapi masukan terhadap substansi RUU Kesehatan.

“Kemudian kita teruskan ke DPR kembali di komisi IX, mengundang kembali kemarin di bulan Mei ya, memang dari puluhan ribu yang ikut, ribuan yang memberi masukan ada yang diterima ada yang tidak terima di undang-undang ada yang juga dimasukkan di aturan ke bawahnya,” ucap Budi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini