TAJUKNASIONAL.COM — Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa Partai Demokrat terbuka untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Anggota Komisi VI ini menegaskan bahwa Demokrat siap berperan aktif dalam proses diskusi publik, bahkan bersedia menjadi moderator dalam pembahasan terbuka terkait substansi RUU tersebut.
“Selama peraturan perundang-undangan itu baik untuk rakyat, bangsa, dan negara, Demokrat tidak punya keraguan untuk membahasnya,” ujarnya dalam wawancara bersama media, Rabu (7/5/2025).
Wakil Ketua BAKN DPR RI tersebut menjelaskan bahwa proses ketatanegaraan harus dihormati, termasuk penentuan apakah RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas atau tidak.
Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan hasil kesepakatan antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Sampai sekarang belum diputuskan apakah ini masuk prioritas atau tidak, dan apakah akan segera diinisiasi. Tapi secara prinsipil, Demokrat sangat terbuka,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Herman Khaeron telah meminta Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, untuk menggelar diskusi terbuka mengenai RUU ini.
“Kami ingin Demokrat bukan hanya bicara, tapi juga mendiskusikan persoalan ini secara substansial,” tegasnya.